Breaking

Selamat datang di Portal Berita Pena Hitam News — Berita terkini dan terpercaya untuk Anda.

Metro

Lampu Jalan hingga Usaha Ganggu Lingkungan, Jadi Sorotan dalam Reses Kun Komariyati

Anggota DPRD Kota Metro Kun Komariyati menggelar reses kedua tahun 2025 di Metro Pusat untuk menyerap aspirasi warga. Masyarakat mengusulkan perbaikan lampu dan ruas jalan serta mengeluhkan aktivitas bongkar muat malam hari yang mengganggu kenyamanan. Satpol PP disebut akan menindaklanjuti dengan teguran sesuai aturan.

P
Pena Hitam
20 Mei 2025, 21:06 WIB
10 views
Lampu Jalan hingga Usaha Ganggu Lingkungan, Jadi Sorotan dalam Reses Kun Komariyati
Foto: Lampu Jalan hingga Usaha Ganggu Lingkungan, Jadi Sorotan dalam Reses Kun Komariyati

Metro — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro, fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Daerah Pemilihan (Dapil) Metro Pusat, Kun Komariyati menggelar reses ke dua tahun 2025. Kegiatan berlangsung di Kediaman Bapak Asrori, Jalan Bangau, RT 40, RW 10, Kelurahan Hadimulyo Barat, Kecamatan Metro Pusat, Selasa (20/5/2025).

Kun Komariyati mengatakan, dalam kesempatan tersebut pihaknya menggelar reses guna menampung aspirasi dari masyarakat khususnya di Kecamatan Metro Pusat.

“Ada macam-macam usulan yang disampaikan oleh masyarakat pada reses ini. Yaitu tentang lampu jalan, dan perbaikan ruas jalan,” katanya.

“Selain itu, warga juga mempersoalkan ketika ada salah satu masyarakat yang mempunyai bisnis, dan itu tidak memberikan kenyamanan kepada tetangga-tetangga. Namun, tadi sudah dijawab langsung oleh bapak Kasat Pol PP dan Kepala Dinas Perhubungan,” tambahnya.

Dia mengungkapkan, adapun suatu hal yang membuat ketidaknyamanan warga adalah masih adanya bongkar muat barang di atas jam 22.00 WIB.

“Yang membuat tidak nyaman adalah masih ada bongkar muat di atas jam 22.00 WIB. Itu yang membuat lingkungan tidak nyaman. Dan banyak juga mobil-mobil yang tonasenya besar,” ungkap Kun Komariyati.

Menurut dia, atas ketidaknyamanan warga tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro sebagai Penegak Perda bakal memberikan surat teguran kepada pihak yang bersangkutan.

“Yang pasti Pol PP adalah penegak aturan, semuanya memakai aturan. Mungkin Kasat Pol PP akan memberikan teguran kepada pihak yang bersangkutan,” ujarnya. (Adv)