Breaking

Selamat datang di Portal Berita Pena Hitam News — Berita terkini dan terpercaya untuk Anda.

Berita

Warga Padang Ratu Hibahkan 850,5 m² Tanah untuk Koperasi Merah Putih

Dua warga Kampung Padang Ratu, Lampung Tengah, menghibahkan tanah seluas 850,5 meter persegi untuk pengembangan Koperasi Merah Putih. Penyerahan dilakukan secara resmi disaksikan Camat Padang Ratu dan akan diproses sertifikasi ke BPN. Lahan tersebut direncanakan untuk kantor koperasi, toko kampung, dan gudang hasil pertanian guna mendukung penguatan ekonomi masyarakat serta distribusi hasil pertanian di wilayah setempat.

P
Pena Hitam
22 April 2026, 04:33 WIB
8 views
Warga Padang Ratu Hibahkan 850,5 m² Tanah untuk Koperasi Merah Putih
Foto: Warga Padang Ratu Hibahkan 850,5 m² Tanah untuk Koperasi Merah Putih

Serigalatimur.com Lampung Tengah – Semangat gotong royong kembali ditunjukkan masyarakat Kampung Padang Ratu, Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah. Dua warga secara sukarela menghibahkan tanah seluas total 850,5 meter persegi untuk mendukung pengembangan Koperasi Merah Putih di wilayah tersebut.

Penyerahan hibah tanah dilakukan secara resmi dan telah dituangkan dalam surat hibah yang disaksikan langsung oleh Camat Padang Ratu, Awet Agung Rifai, S.H. Kehadiran camat sekaligus memperkuat aspek legalitas sebelum proses pengajuan sertifikasi ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Kepala Kampung Padang Ratu, Heri Yantolis, menyampaikan bahwa hibah tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian masyarakat terhadap kemajuan koperasi desa. Ia menegaskan bahwa keberadaan aset tetap akan menjadi fondasi penting bagi operasional koperasi ke depan.

“Ini murni inisiatif warga. Harapannya koperasi memiliki aset sendiri sehingga bisa berkembang dan manfaatnya kembali dirasakan masyarakat,” ujarnya, Selasa (21/4/2026).

Sementara itu, Ketua BPK Kampung Padang Ratu, M. Toha, menjelaskan bahwa tanah hibah berasal dari dua warga, yakni Paidi seluas 220,5 meter persegi dan Jumadi seluas 630 meter persegi. Proses hibah dilakukan secara transparan melalui musyawarah kampung.

“Seluruh tahapan sudah dilalui secara terbuka. Setelah surat hibah selesai dan disaksikan camat, selanjutnya kami akan mengurus sertifikat ke BPN agar statusnya sah menjadi milik Koperasi Merah Putih,” jelasnya.

Rencananya, lahan hibah tersebut akan dimanfaatkan untuk pembangunan kantor koperasi sekaligus pengembangan unit usaha, seperti toko kampung dan gudang hasil pertanian. Keberadaan fasilitas ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi distribusi serta memperkuat ekonomi lokal.

Salah satu pemberi hibah, Paidi, mengaku ikhlas menyerahkan sebagian tanahnya demi mendukung program pemerintah dan kemajuan kampung. Ia berharap koperasi dapat menjadi solusi bagi para petani dalam memasarkan hasil panen dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Kami berharap dengan adanya koperasi ini, warga tidak perlu lagi menjual hasil panen ke luar kampung atau mencari kebutuhan pokok ke tempat lain. Semoga koperasi bisa benar-benar membantu masyarakat,” ungkapnya.

Program Koperasi Merah Putih sendiri merupakan bagian dari prioritas nasional tahun 2025–2026 yang mendorong terbentuknya satu kampung satu koperasi produktif sebagai penggerak ekonomi berbasis masyarakat. (Red)